JAKARTA, KOMPAS.TV - Sempat dikenal lantaran kerap mengunggah foto dan video bersama orang orang penting di tanah air, selebgram Ajudan Pribadi alias Akbar ditangkap polisi. <br /> <br />Ia dilaporkan oleh korban sejak November 2022 lalu ke Polres Jakarta Barat atas kasus penipuan dan penggelapan. <br /> <br />Jumlah kerugian korban mencapai 1,3 miliar rupiah. <br /> <br />Baca Juga Kasus Penipuan Investasi Robot Trading ATG: Polisi Tetapkan Tersangka Baru setelah Wahyu Kenzo di https://www.kompas.tv/article/387489/kasus-penipuan-investasi-robot-trading-atg-polisi-tetapkan-tersangka-baru-setelah-wahyu-kenzo <br /> <br />Akbar ditangkap di rumahnya di Makassar, Sulawesi Selatan. <br /> <br />Kini Akbar alias Ajudan Pribadi sudah mendekam di penjara untuk menjalani pemeriksaan. <br /> <br />Ia harus berurusan dengan polisi dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/387928/akbar-alias-ajudan-pribadi-terjerat-kasus-penipuan-kerugian-korban-capai-rp-1-3-miliar