JAKARTA, KOMPAS.TV - Menuduh korban terlibat sindikat curanmor, 6 pria yang mengaku sebagai polisi melakukan pencurian dengan kekerasan. <br /> <br />Ditangkap saat tengah beristirahat, para pelaku pencurian dengan kekerasan ini hanya bisa pasrah. <br /> <br />Mereka mengaku sebagai polisi dan menuduh korban sebagai sindikat curanmor. <br /> <br />Inilah rekaman cctv saat para pelaku menjalankan aksinya. <br /> <br />Baca Juga Akbar Alias 'Ajudan Pribadi' Terjerat Kasus Penipuan, Kerugian Korban Capai Rp 1,3 Miliar! di https://www.kompas.tv/article/387928/akbar-alias-ajudan-pribadi-terjerat-kasus-penipuan-kerugian-korban-capai-rp-1-3-miliar <br /> <br />Usai bertransaksi jual beli motor dengan salah satu pelaku, tiba tiba 5 pelaku lain datang dan menuduh korban sebagai sindikat curanmor. <br /> <br />Saat di dalam mobil, para pelaku memaksa korban memberitahukan pin ATM dan menguras uang tabungannya senilai 43 juta rupiah. <br /> <br />Sejumlah barang bukti berupa atribut palsu kepolisian disita dan pelaku diancam hukuman hingga 12 tahun penjara. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/387937/6-polisi-gadungan-ditangkap-pelaku-kuras-tabungan-korban-hingga-rp-43-juta
