JAKARTA, KOMPAS TV - Setelah Mangkir pada panggilan pertama Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat pajak memenuhi panggilan pemecatan dirinya sebagai ASN di Kemenkeu. <br /> <br />Sebelumnya, pemecatan Rafael telah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani. <br /> <br />Baca Juga Rafael Alun Penuhi Panggilan, Kemenkeu Langsung Proses SK Pemecatan: Sudah Lengkap Semua Persyaratan di https://www.kompas.tv/article/387763/rafael-alun-penuhi-panggilan-kemenkeu-langsung-proses-sk-pemecatan-sudah-lengkap-semua-persyaratan <br /> <br />Staf khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan Rafael telah memenuhi panggilan kedua pemecatannya. <br /> <br />Rafael Alun Trisambodo dipecat sebagai ASN Ditjen Pajak karena melakukan berbagai pelanggaran berat. <br /> <br />Hingga kini Kementerian Keuangan masih memeriksa 27 orang yang masuk prioritas paling tinggi karena kemungkinan kejanggalan kepemilikan harta. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/387787/pemecatan-rafael-alun-trisambodo-telah-disetujui-sri-mulyani
