Kasus Mario dan Dandy masih terus dibicarakan oleh publik. Saat ini, diketahui bahwa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan AG (15), kekasih tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satrio (20). Kira-kira, apa alasan LPSK tolak lindungi AG dalam kasus ini?<br /><br />Perlu diketahui, bahwa status perempuan berinisial AG (15) di kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) yang dilakukan anak mantan pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20) kini telah naik menjadi pelaku. Polisi tidak menyebut AG sebagai tersangka, akan tetapi anak yang berkonflik dengan hukum. Lihat selengkapnya di video.<br /><br />#ag #mariodandy #lpsk <br /><br />Artikel terkait:<br />https://www.suara.com/news/2023/03/15/085936/alasan-lpsk-tolak-lindungi-ag-dalam-kasus-penganiayaan-mario-dandy<br /><br />Voice Over/Video Editor: Sosmed/Welly<br />==================================<br /><br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom