JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram Muhamad Akbar atau yang disapa Ajudan Pribadi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan jual beli kendaraan mewah. <br /> <br />Selebgram Ajudan Pribadi yang bernama asli Muhammad Akbar ditetapkan sebagai tersangka setelah dalam pemeriksaan ia mengakui telah melakukan tindak pidana penipuan dalam jual beli kendaraan mewah. <br /> <br />Baca Juga Duh! Sudah Lakukan Penipuan, Ajudan Pribadi Sempat Ngaku Ditipu Orang Singapura di https://www.kompas.tv/article/388178/duh-sudah-lakukan-penipuan-ajudan-pribadi-sempat-ngaku-ditipu-orang-singapura <br /> <br />Ajudan Pribadi dilaporkan oleh korbannya ke Polres Jakbar pada November 2022, setelah melakukan transaksi untuk membeli mobil mewah dengan Ajudan Pribadi. <br /> <br />Namun sampai waktu yang ditentukan Ajudan Pribadi tak kunjung membawa mobil mewah yang dijanjikan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/388209/polisi-tetapkan-selebgram-ajudan-pribadi-jadi-tersangka-penipuan-jual-beli-mobil-mewah-rp-1-3-m
