BALI, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Denpasar menetapkan 5 tersangka kasus suap pemalsuan dokumen untuk pembuatan KTP warga negara asing. <br /> <br />Baca Juga Komika asal Rusia Dideportasi dari Bali, Ini Sebabnya.. di https://www.kompas.tv/article/388043/komika-asal-rusia-dideportasi-dari-bali-ini-sebabnya <br /> <br />Dua dari 5 tersangka adalah warga negara Suriah dan Ukraina. <br /> <br />Dua WNA yang menjadi tersangka dalam kasus ini merupakan pemberi suap untuk pembuatan KTP. <br /> <br />Keduanya diduga menyuap dua pegawai honorer di kantor Kecamatan Denpasar Utara, Bali. <br /> <br />Kedua WNA yang ditangkap mengaku ingin mendapatkan KTP untuk membuka rekening bank dan pembelian aset di Bali. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/388234/wna-ukraina-dan-suriah-di-bali-jadi-tersangka-pemalsuan-ktp