GORONTALO UTARA, KOMPAS.TV - Tempat penyulingan minuman keras tradisional jenis cap tikus yang terletak di Desa Molonggota, Kabupaten Gorontalo Utara digerebek tim Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo Utara pada Selasa sore 14 Maret 2023. <br /> <br />Penggerebekan yang dipimpin langsung KBO Narkoba Ipda Faisal A Lubis, ketika mendatangi lokasi yang dicurigai, menemukan adanya proses produksi yang sedang berlangsung. <br /> <br />Tim opsnal akhirnya menyita sejumlah peralatan yang dugunakan dan menangkap pemiliknya. <br /> <br />Baca Juga Jelang Ramadan Petugas Periksa Kelaikan Armada Bus di https://www.kompas.tv/article/388221/jelang-ramadan-petugas-periksa-kelaikan-armada-bus <br /> <br />Dari lokasi produksi, polisi juga menyita barang bukti minuman keras cap tikus sebanyak 63 liter yang siap diedarkan kemasyarakat. <br /> <br />Penggerebekan lokasi pembuatan minuman keras tradisional di wilayah Gorontalo Utara intens dilakukan untuk mengantisipasi peredaran cap tikus dimasyarakat jelang Ramadan. <br /> <br />Pemberantasan minuman keras juga dilakukan sebagai upaya menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman agar warga nyaman dan aman saat menunaikan ibadah puasa. <br /> <br /> <br /> <br />#grebek <br /> <br />#penyulingan miras <br /> <br />#cap tikus <br /> <br />#Polres Gorontalo Utara <br /> <br />#Gorontalo Utara <br /> <br />#Gorontalo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/388238/polisi-gerebek-pabrik-penyulingan-miras-cap-tikus