<br /> Pria berstatus duda memperkosa gadis berusia 16 tahun di Maros, Sulawesi Selatan. Pelaku berinisial WA (41) ini berhasil diamankan polisi pada Minggu (12/3). Aksi pelaku terbongkar setelah korban berinisial FT ini mengadu ke orang tuanya <br /><br /> <br /><br /> Mirisnya, pelaku merupakan saudara kakek korban. Pelaku mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Pelaku bahkan mengancam korban untuk tidak melaporkan perbuatannya <br /><br /> <br /><br /> Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara <br />