JAWA TENGAH, KOMPAS TV - Satreskrim Polres Rembang, Jawa Tengah menangkap enam pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi. Satu dari pelaku terpaksa ditembak karena berusaha kabur saat ditangkap. <br /> <br />Enam anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi ini dibekuk Jajaran Satreskrim Polres Rembang. <br /> <br />Baca Juga Maling Gondol Motor Hanya Dalam Hitungan 10 Detik di https://www.kompas.tv/article/388273/maling-gondol-motor-hanya-dalam-hitungan-10-detik <br /> <br />Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan mengatakan dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengincar sepeda motor yang ditinggal pemiliknya di tempat sepi. Bermodal kunci T pelaku hanya butuh waktu 5 menit untuk membawa kabur motor korban. <br /> <br />Setidaknya kawanan ini sudah beraksi di 69 TKP di Wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Satu unit kendaraan dijual seharga Rp 2 juta hingga Rp 5 juta. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/388439/satreskrim-polres-rembang-terpaksa-tembak-pelaku-pencurian-motor
