<br /> Mantan Kepala Desa Tanjungbenanak, Jambi ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat. Ia diduga melakukan penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD) hingga ratusan juta rupiah.<br /><br /> <br /><br /> Kerugian penyimpangan ADD sejak 2018-2021 mencapai lebih dari Rp900 juta. Guna proses hukum lebih lanjut, tersangka BP akan ditahan di Rutan Mapolres Tanjab Barat. <br /><br /> <br /><br /> Reporter : Azhari Sultan <br /><br /> Produser: Reza Ramadhan<br />