<br /> <br /> BNN Provinsi DKI Jakarta melakukan pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkotika, Selasa (7/3/2023). Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu dengan berat 694,18 gram, ganja 280 gram dan narkotika jenis sintetis seberat 1.513 gram.<br /> <br /> <br /> <br /> Barang bukti ini merupakan pengumpulan dari periode bulan Januari sampai Maret tahun 2023. Dalam pengungkapan ini 3 tersangka jaringan lintas Provinsi dari Pekanbaru juga diamankan.<br /><br />