Surprise Me!

Pengadilan Negeri Surabaya Jatuhkan Vonis Berbeda kepada 2 Polisi Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan

2023-03-16 24 Dailymotion

Surabaya, Jawa Timur - Pengadilan Negeri Surabaya (PN Surabaya) menjatuhkan vonis berbeda kepada dua terdakwa Tragedi Kanjuruhan. Pembacaan vonis itu dilakukan pada sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, Kamis (16/3/2023) siang WIB.<br /><br />Eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebas. Sementara, eks Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman dijatuhi hukuman 1 tahun dan 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim.<br /><br />Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang menyaksikan langsung pembacaan putusan tak kuasa menahan tangis mereka kecewa atas putusan ringan dan bebas dari para terdakwa ini.<br /><br />Kontributor: Hari Tambayong<br />Penulis : Febry Rachadi<br />VE : Wahyu Marchisio

Buy Now on CodeCanyon