<br /> Selain dijerat pasal penganiayaan, polisi mengungkap pelanggaran lain yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satrio. Menurut polisi, Mario bisa dijerat pasal lalu lintas karena menggunakan pelat nomor palsu.<br /><br /> <br /><br /> Reporter : Tim Liputan iNews<br /><br /> Produser: Reza Ramadhan<br />