<br /> Satreskrim Polres Pidie, Aceh, membongkar kasus perdagangan manusia. Perdagangan manusia dilakukan terhadap pengungsi Rohingya<br /><br /> <br /><br /> Terduga pelaku inisial RAH (24) warga Myanmar suku Rohingya. Polisi mengamankan dua ponsel dan kartu UN Refugge Agency. RAH menyelundupkan pengungsi Rohingya ke Malaysia. <br /><br /> <br /><br /> Tiga bos besar dari aksi perdagangan orang ini berada di Malaysia. Ketiganya Khalek, Mohammad Rofoqfayat dan MD Yunos<br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Jamalpangwa<br />