Surprise Me!

Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun, Keluarga Brigadir Apresiasi Kinerja Hakim

2023-03-16 56 Dailymotion

<br /> Tante mendiang Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, Rosalin Simanjuntak mengaku puas dengan vonis hakim kepada Kuat Ma&#39;ruf. Kuat Ma&#39;ruf divonis dua kali lipat dari tuntutan semula 8 tahun menjadi 15 tahun penjara.<br /><br />  <br /><br /> Keluarga Brigadir J mengapresiasi kinerja hakim yang jeli melihat dakwaan JPU. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara terhadap Kuat Ma&#39;ruf, Selasa (14/2/2023).<br /><br />  <br /><br /> Kontributor : Azhari Sultan Jambi<br />

Buy Now on CodeCanyon