<br /> Seorang pria 20 tahun di Cibinong, Jawa barat nekat tanam pohon ganja dari bibitnya yang dibeli secara online di Belanda, pelaku mengaku ganja hanya untuk dikonsumsi sendiri.<br /><br /> <br /><br /> Sementara di Bali, buronan Interpol ditangkap di Bandara Ngurah Rai terkait kasus kepemilikan 160 kilogram ganja.<br /><br /> <br /><br /> Penangkapan pelaku berdasarkan red notice Interpol Italia pada 16 november 2016, pelaku ditangkap saat akan melanjutkan perjalanan ke Australia.<br /><br /> <br /><br /> Tim Liputan iNews<br />