<br /> Polisi dan Bea Cukai Tangerang Kota menggagalkan penyelundupan sabu, Kamis (9/2/2023). Polisi kemudian menangkap ibu rumah tangga (IRT) di Jakarta inisial DS. Modusnya, sabu dikirim dari India dalam paket gaun pesta. <br /><br /> <br /><br /> Dalam gaun terdapat 205 kancing besar berisi sabu dan diterima oleh DS. Diamankan sabu seberat 317 gram dan terduga pelaku terancam hukuman mati. <br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Sukron<br />