<br /> Polisi dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan sidak minyak goreng. Sidak ini dilakukan menjelang bulan suci ramadan<br /><br /> <br /><br /> Sidak ini dilaksanakan di sejumlah pasar tradisional pada Rabu (8/2). Salah satu lokasi sidak ini yakni Pasar Lemabang, Kec. Ilir Timur Dua<br /><br /> <br /><br /> Selain pasar, petugas juga mendatangi pabrik minyak goreng PT Indo Karya Internusa. Hal ini dilakukan untuk memastikan pasokan minyak goreng aman<br /><br /> <br /><br /> Diharapkan, sidak ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak menimbun minyak goreng<br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Muhammad David<br />