<br /> Polisi meringkus maling helm di sebuah indekos wilayah Yogyakarta pada Rabu (8/2)<br /><br /> <br /><br /> Sebelumnya, pelaku beraksi di indekos mahasiswa tersebut pada Senin (6/2) malam. Aksinya tersebut terekam kamera CCTV pengawas. Terlihat, pelaku mengambil dua helm milik penghuni indekos tersebut <br /><br /> <br /><br /> Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku berinisial DN (21) warga Wirogunan. Pelaku mengaku telah mencuri helm sebanyak tiga kali dalam sebulan terakhir<br /><br /> <br /><br /> Ironisnya, pelaku menggunakan uang hasil curian ini untuk membeli minuman keras (miras). Atas perbuatannya, kini pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara <br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Heru Trijoko<br />