JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Teddy Minahasa dijadwalkan menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Kamis (30/3/2023) mendatang. <br /> <br />Baca Juga Hotman Paris Kembali Ditegur Hakim Saat Bertanya ke Saksi Ahli dalam Sidang Teddy Minahasa di https://www.kompas.tv/article/388645/hotman-paris-kembali-ditegur-hakim-saat-bertanya-ke-saksi-ahli-dalam-sidang-teddy-minahasa <br /> <br />Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Barat Jon Sarman Saragih menyatakan seluruh proses pemeriksaan perkara ini dinyatakan selesai. <br /> <br />"Kita beri kesempatan tanggal 30 Maret, tapi jangan ditunda lagi, dua minggu," kata Jon. <br /> <br />Video editor: Bara Bima Hardika <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/388703/sidang-tuntutan-teddy-minahasa-digelar-30-maret-2023