<br /> Sidang tragedi Stadion Kanjuruhan kembali digelar, Selasa (7/2/2023). Sidang digelar PN Surabaya di ruang Cakra dengan agenda pemeriksaan saksi. Sidang menghadirkan tiga terdakwa dari pihak kepolisian.<br /><br /> <br /><br /> Tiga terdakwa Hasdarmawan, Wahyu Setyo Pranoto dan Bambang Sidik Achmadi. Keterangan saksi terungkap ada pemukulan suporter sebelum gas air mata meletus. <br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Hari Tambayong<br />