<br /> Berdasarkan temuan fakta baru, Polda Metro Jaya akhirnya mencabut status tersangka Mahasiswa Universitas Indonesia, Muhammad Hasya Attalah Syahputra dalam kasus kecelakaan lalu lintas.<br /><br /> <br /><br /> Sebelumnya hasya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang mengakibatkan Hasya terwas tertabrak mobil yang dikendarai seorang pensiunan polisi.<br /><br /> <br /><br /> Tim Liputan iNews<br />