<br /> Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap dapur atau laboratorium ilegal pembuatan narkotika jenis ekstasi di Jalan Rawa Selatan 1, Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus). Dari kamuflase tersebut, 4 orang tersangka berhasil dibekuk polisi. Polisi bahkan menggelar jumpa pers di area kumuh tersebut.<br /><br /> <br /><br /> Terlihat, sebuah bangunan semi permanen dibintangi garis polisi. Rumah dua lantai itu dijadikan keempat tersangka tempat meramu narkotika.<br /><br /> <br /><br /> Polisi menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo 349 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintesis serta peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi.<br /><br /> <br /><br /> Reporter : Bachtiar Rojab<br />