<br /> Polisi menetapkan empat orang tersangka pencurian tandan sawit, Senin (6/2/202). Tandan sawit itu milik PT Adhi Karya Gemilang (AKG). TKP di Kampung Bumi Agung, Buay Bahuga, Way Kanan, Lampung.<br /><br /> <br /><br /> Awalnya sekelompok orang masuk ladang sawit tanpa izin diduga hendak mencuri. Aksi itu diketahui personel Polda Lampung yang bertugas di PT AKG. Satu orang tewas ditembak saat peristiwa terjadi.<br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Yuswantoro<br />