<br /> Robiansyah (31) tidak bisa berkutik saat dibekuk polisi di Lampung Tengah. Pelaku diamankan polisi lantaran melakukan eksploitasi seksual kepada 22 anak-anak SD.<br /><br /> <br /><br /> Pelaku mencari target korbanya melalui media sosial jenis Facebook. Setelah mendapat nomor WhatsApp pelaku mengajak korban untuk melakukan panggilan video call.<br /><br /> <br /><br /> Setelah itu, merayu korbannya untuk melakukan adegan tidak senonoh dan merekamnya. Pelaku mengaku sudah melakukan aksi bejat ini sejak Juni tahun 2022 lalu. <br /><br /> <br /><br /> Reporter: Andres Afandi <br />