11 Perusahaan Masuk Dalam Kategori Pengawasan Khusus OJK
 2023-03-17   1   Dailymotion
<br /> Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada 11 perusahaan asuransi, yang masuk dalam kategori pengawasan khusus. Jumlah ini berkurang dari laporan sebelumnya, sebanyak 13 perusahaan.<br />