<br /> Seorang ibu muda resmi ditetapkan sebagai tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap 11 orang anak-anak. Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi melakukan olah TKP di rumah tersangka di kawasan Rawasari, Kota Jambi<br /><br /> <br /><br /> Hasil olah TKP yang berlangsung singkat tersebut, jumlah korban dugaan pencabulan tersebut makin bertambah. Tim Inafis Polda Jambi ini, petugas mendapatkan 6 nama-nama korban baru. Jumlah keseluruhan korban menjadi 17 orang<br /><br /> <br /><br /> Rencananya, para korban akan dimintai keterangan dan kasus akan digelar di hadapan Kapolda pekan depan untuk didalami. Saat ini, tersangka berinisial YS ditahan di Rutan Polda Jambi guna penyelidikan lebih lanjut<br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Azhari Sultan Jambi<br />
