<br /> Polisi berhasil menangkap seorang pencuri di Trenggalek, Jawa Timur pada Rabu (1/2). Diketahui, pelaku berinisial ERN seorang ibu rumah tangga. Pelaku ERN ditangkap setelah mencuri uang dan emas di dua tempat berbeda.<br /><br /> <br /><br /> Sebelumnya, pelaku merampas uang milik seorang pedagang daging di Pasar Subuh Karangan. Pelaku juga merampas kalung emas milik salah satu pedagang beras di Desa Salamrejo.<br /><br /> <br /><br /> Padahal, ERN pernah dipenjara selama 2 tahun dalam kasus penipuan dan penggelapan. Namun, hal tersebut rupanya belum membuat pelaku jera.<br /><br /> <br /><br /> Akibat perbuatannya, kini pelaku terancam 5 tahun penjara. <br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Anang Agus Faisal<br />