Surprise Me!

Jaksa Penuntut Umum Pledoi Kuat Ma'ruf dan Kuasa Hukumnya

2023-03-17 0 Dailymotion

<br /> Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh pernyataan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Ma&#39;ruf. <br /><br />  <br /><br /> Jaksa penuntut umum, Sugeng Hariadi menyampaikan alasan penolakan tersebut karena fakta yang disampaikan dalam nota pembelaan Kuat Ma&#39;ruf dan kuasa hukumnya dinilai semu, dan diperoleh dari saksi dan ahli yang mendukung argumentasi mereka saja.<br /><br />  <br /><br /> Tim MPI<br />

Buy Now on CodeCanyon