<br /> Dua dari empat komplotan pelaku pencurian ditembak polisi, Rabu (25/1/2023) malam. Keduanya buron tiga bulan setelah terlibat pencurian di rumah Kompol Zulkarnain. <br /><br /> <br /><br /> Tersangka adalah AH (29) dan AA (44) ditangkap di kediaman masing-masing. Karena keduanya melawan saat akan ditangkap, polisi terpaksa menembak pelaku. Keduanya kini mendekam dalam ruang tahanan Mapolresta Bandar Lampung. <br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Ruslan AS<br />