Surprise Me!

Alasan Hakim Vonis Bebas 2 Polisi di Sidang Tragedi Kanjuruhan

2023-03-17 23 Dailymotion

Sarung ATLAS meluncurkan New Motif 2023. <br /> <br />Sarung ATLAS Idaman Harmoni 555 Motif BHS dengan desain dan corak yang lebih elegan dan mewah. <br /> <br />#SarungATLAS #SarungIndonesia <br /> <br />Click Disini Untuk Informasi Selengkapnya: https://bit.ly/3YtC0GV <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />KOMPAS.TV - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, memvonis bebas dua anggota Polri yang menjadi terdakwa kasus Kanjuruhan. <br /> <br />Majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Mantan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi. <br /> <br />Majelis hakim menilai dakwaan jaksa terhadap terdakwa, AKP Bambang, tidak terbukti. <br /> <br />Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman tiga tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Tak Ada Peraturan Tegas, Sebabkan Pejabat dan Penyelenggara Negara Pamer Harta Korupsi? di https://www.kompas.tv/article/388835/tak-ada-peraturan-tegas-sebabkan-pejabat-dan-penyelenggara-negara-pamer-harta-korupsi <br /> <br />Satu terdakwa lain yang divonis bebas adalah Mantan Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto. <br /> <br />Hakim menilai, Kompol Wahyu tidak terbukti, memerintahkan Eks Danki Satu Brimob Jatim, AKP Hasdarmawan untuk menembakkan gas air mata ke arah Suporter Arema. <br /> <br />Sementara itu, terdakwa lain kasus kanjuruhan, AKP Hasdarmawan Divonis Penjara 1 tahun 6 bulan. <br /> <br />Eks Danki Satu Brimob Polda Jatim ini menjadi satu-satunya anggota Polri yang dihukum penjara dalam kasus Kanjuruhan. <br /> <br />Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menilai AKP Hasdarmawan lalai dalam menjalankan tugas sehingga mengakibatkan banyak korban meninggal. <br /> <br />Vonis hakim ini, lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni tiga tahun penjara. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/388844/alasan-hakim-vonis-bebas-2-polisi-di-sidang-tragedi-kanjuruhan

Buy Now on CodeCanyon