<br /> Aksi dorong-dorongan dan bakar ban mewarnai eksekusi sebuah rumah di Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung, Jawa Barat. Kericuhan meluas setelah petugas eksekusi dari PN Bandung membacakan surat eksekusi.<br /><br /> <br /><br /> Pemilik tanah dan bangunan mengaku dirinya memiliki sertifikat tanah yang sah dan menuduh PN Bandung terlalu memaksakan kehendaknya.<br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Juhpita Meilana<br />