<br /> Sekitar 800 perangkat dari berbagai desa Se-Kabupaten Jombang berkumpul di halaman pendopo bupati, Selasa (24/01/2023). Mereka bersiap berangkat menuju Jakarta untuk berdemostrasi menggunakan 17 bus.<br /><br /> <br /><br /> Nantinya, mereka akan bergabung dengan perangkat dari berbagai desa lainnya se-Indonesia. Mereka menolak rekomendasi para kepala desa saat berunjuk rasa di Jakarta beberapa waktu lalu<br /><br /> <br /><br /> Yakni, terkait masa jabatan perangkat desa yang akan disamakan dengan kepala desa menjadi 9 tahun. Mereka berharap jabatan perangkat ditentukan umur hingga usia 60 tahun.<br /><br /> <br /><br /> Hal tersebut seperti ketentuan yang berlaku sekarang.<br />