<br /> Pemprov Bali resmi mengeluarkan Pergub tentang harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kilogram<br /><br /> <br /><br /> Dalam peraturan tersebut Pemprov menyesuaikan HET LPG 3 kilogram yang sebelumnya seharga Rp14.500, kini menjadi Rp18.000 di tingkat sub agen atau pangkalan<br /><br /> <br /><br /> Penyesuaian harga disebabkan dampak dari kenaikan harga BBM bersubsidi. Sementara agen di Denpasar menerima keluhan dari pelanggannya terkait kenaikan LPG 3 Kg<br />
