<br /> Ahli Komputer Forensik dan Kriptografi, Setyadi Yazid memberikan penjelasan teknis terkait cara mengakses sebuah hard disk yang telah dirusak atau dipatahkan. <br /><br /> <br /><br /> Setyadi mengatakan, meskipun dalam kondisi rusak, hard disk tersebut masih dapat diakses dengan menggunakan perangkat komputer lain. <br /><br /> <br /><br /> Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan Arif Rachman Arifin sengaja mematahkan laptop berisi rekaman CCTV sehingga tidak berfungsi lagi.<br /><br /> <br /><br /> Tim MPI<br />