Surprise Me!

135 Orang Tewas, Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Ringan dan Bebas

2023-03-17 26 Dailymotion

SURABAYA, KOMPAS.TV - 1 Oktober 2022, 135 orang meninggal dunia akibat kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, usai laga Sepak bola Arema FC, versus Persebaya Surabaya. <br /> <br />Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, menjatuhkan vonis bebas terhadap dua dari tiga anggota polisi, yang menjadi terdakwa atas kasus ini. <br /> <br />Keduanya, dianggap tidak terbukti melanggar pidana. <br /> <br />Hakim menyatakan, gas air mata yang ditembakkan para personel Samapta Polres Malang, hanya mengarah ke tengah lapangan, dan terdorong angin. <br /> <br />Dalam pertimbangannya, hakim menilai, Kompol Wahyu tidak terbukti memerintahkan Eks Danki Satu Brimob Jatim, AKP Hasdarmawan untuk menembakkan gas air mata ke arah suporter Arema. <br /> <br />Hakim, juga memvonis bebas Mantan Kepala Satuan Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi. <br /> <br />Meski demikian, 1 polisi lain yang jadi terdakwa, Mantan Komandan Kompi I Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarmawan, divonis hakim 1 tahun 6 bulan penjara. <br /> <br />Hasdarmawan dinilai hakim terbukti bersalah, karena dianggap lalai saat menjalankan tugas hingga menyebabkan orang meninggal dan terluka dalam peristiwa Kanjuruhan. <br /> <br />Baca Juga Tim SAR Gabungan Kembali Lanjutkan Pencarian 2 Korban Tanah Longsor di Kota Bogor di https://www.kompas.tv/article/388883/tim-sar-gabungan-kembali-lanjutkan-pencarian-2-korban-tanah-longsor-di-kota-bogor <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/388888/135-orang-tewas-terdakwa-tragedi-kanjuruhan-divonis-ringan-dan-bebas

Buy Now on CodeCanyon