<br /> Seorang ayah di Bangka Belitung tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Diketahui, korban ternyata masih berusia 4 tahun. Pelaku kembali diringkus polisi pada Jumat (13/1).<br /><br /> <br /><br /> Sebelumnya, pelaku telah dipenjara selama 11 tahun dengan kasus serupa. Pelaku mengaku mencabuli korban lantaran dipengaruhi minuman keras. Bahkan, aksi bejatnya dilakukan di depan anak-anaknya yang lain.<br /><br /> <br /><br /> Kini, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. <br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Muhammad Maulana<br />
