<br /> Polresta Yogyakarta meringkus pelaku pencurian uang pada Jumat (13/1). Diketahui, pelaku berinisial SH ini merupakan seorang ibu rumah tangga. <br /><br /> <br /><br /> Pelaku tertangkap usai mencuri uang di sebuah warung makan. Jumlah uang yang dicuri pelaku senilai Rp15 juta.<br /><br /> <br /><br /> Saat diperiksa, pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan. Selain itu, pelaku juga terlilit utang di sejumlah rentenir sebesar Rp120 juta.<br /><br /> <br /><br /> Atas perbuatannya, pelaku terjerat hukuman lima tahun penjara.<br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Gunanto Farhan<br />