Surprise Me!

Kejaksaan Terima Uang Titipan Rp10,4 Miliar Terkait Kasus SPK Bodong di Sukabumi

2023-03-17 8 Dailymotion

<br /> Inilah perkembangan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Kerja (SPK) bodong di Sukabumi. Diketahui, kasus ini menjerat Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.<br /><br />  <br /><br /> Pada Jumat (13/1), Kejaksaan Negeri Sukabumi menghitung uang titipan dalam kasus ini. Berdasarkan hasil perhitungan, tercatat total uang titipan senilai Rp10.448.901.536.<br /><br />  <br /><br /> Uang ini berasal dari 24 perusahaan yang mengerjakan proyek fiktif di Dinkes Sukabumi. Padahal total kerugian negara mencapai Rp25.087.740.395. Selain itu, Kejari Sukabumi juga telah memeriksa 100 saksi.<br /><br />  <br /><br /> Hingga kini, kasus korupsi ini masih dalam penyidikan.<br /><br />  <br /><br /> Kontributor: Dharmawan Hadi<br />

Buy Now on CodeCanyon