<br /> Polda Jambi akan menindak anggotanya yang melakukan kesalahan terkait laporan seorang bernama Zainal Abidin ke Polda Jambi tentang dugaan oknum Satresnarkoba Polres Tebo yang melakukan pencurian uang miliknya.<br /><br /> <br /><br /> Menurut Kapolda, saat ini masih diproses di Propam Polda Jambi. Sebelumnya, didampingi kuasa hukum korban datang ke Polda Jambi. Uang hasil panen sawit yang diduga dicuri kurang lebih Rp18 juta.<br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Azhari Sultan Jambi<br />
