<br /> Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan jalan berbayar atau ERP di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota untuk mengurai kemacetan.<br /><br /> <br /><br /> Berdasarkan hasil kajian, biaya yang akan dikenakan untuk ERP ini direncanakan akan mulai dari Rp5 ribu hingga Rp19 ribu.<br /><br /> <br /><br /> Tim Liputan iNews<br />
