<br /> Seorang petani ditangkap polisi karena nekat menanam puluhan pohon ganja di kebun miliknya di Bakauheni, Lampung Selatan.<br /><br /> <br /><br /> Untuk mengelabuhi petugas, pelaku menanam ganja dengan sistem tumpang sari diantara tanaman palawija dilahan seluas 500 meter persegi.<br /><br /> <br /><br /> Polisi menyita puluhan tanaman ganja, untuk penyelidikan lebih lanjut pelaku tengah diperiksa pihak kepolisian.<br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Heri Fulistiawan<br />