<br /> Dirlantas Polda Metro Jaya menegur sejumlah pengendara yang nekat merokok sambil berkendara di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Merokok sambil berkendara melanggar aturan yang ditetapkan Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan.<br /><br /> <br /><br /> Pelanggar dapat dikenakan pidana paling lama 3 bulan atau denda Rp750 ribu.<br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Rio Manik<br />