<br /> Satresnarkoba Polres Mojokerto meringkus kurir narkoba di wilayah Mojoanyar, Selasa (10/1). Tersangka SH merupakan warga Desa Jabon, Mojoanyar, Mojokerto. Polisi berhasil menyita 850 gram sabu yang disimpan di sebuah villa di kawasan wisata Kecamatan Trawas. <br /><br /> <br /><br /> Kini narkoba dengan nilai sekitar Rp1 miliar diamankan kepolisian.<br />