<br /> Seorang pria pengedar sabu berhasil ditangkap polisi pada Minggu (8/1). Polisi menggerebek rumah pelaku di Kec. Mranggen, Demak, Jawa Tengah. Diketahui, pelaku ini berinisial AFL.<br /><br /> <br /><br /> Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 8 gram. Polisi juga menemukan dua timbangan digital dan alat hisab sabu. Lalu pelaku dibawa polisi untuk menjalani pemeriksaan.<br /><br /> <br /><br /> Penangkapan ini berdasarkan hasil pengembangan dua pelaku lainnya. Diketahui, sebelumnya kedua pelaku ini ditangkap di wilayah Blora.<br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Heri Purnomo<br />