Surprise Me!

Ketua RT yang Bubarkan Ibadah Jemaat Gereja di Lampung Kini Jadi Tersangka

2023-03-17 7 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Ketua Rukun Tetangga (RT) yang videonya viral karena membubarkan ibadah jemaat gereja di Bandar Lampung ditetapkan polisi sebagai tersangka. <br /> <br />Baca Juga Forkopimda Izinkan Ibadah Gereja yang Dihentikan Warga di https://www.kompas.tv/article/381097/forkopimda-izinkan-ibadah-gereja-yang-dihentikan-warga <br /> <br />WK, Ketua RT pelaku pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud Bandar Lampung pada 19 Februari lalu ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa 15 orang saksi. <br /> <br />Selama penyidikan, polisi juga menemukan sejumlah bukti. Antara lain rekaman CCTV, video, dan sejumlah surat. <br /> <br />Polisi menjerat tersangka WK dengan 3 pasal berlapis mengenai larangan kebencian, merintangi pertemuan agama, dan masuk paksa ke area tertutup dengan melawan hukum. <br /> <br />Saat ini tersangka ditahan di Rutan Mapolda Lampung menunggu kelengkapan berkas sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/388964/ketua-rt-yang-bubarkan-ibadah-jemaat-gereja-di-lampung-kini-jadi-tersangka

Buy Now on CodeCanyon