JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga David Ozora, menyebut tidak ada peluang berdamai atas kasus penganiayaan berat, yang dilakukan Mario Cs terhadap David. <br /> <br />Melalui kuasa hukumnya, keluarga David menyebut jika Kajati DKI Jakarta tidak menawarkan keadilan restorative saat menjenguk David di rumah sakit. <br /> <br />Saat melihat kondisi David, Kajati DKI justru menilai jika kasus penganiayaan david adalah penganiayaan berat. <br /> <br />Kuasa hukum David bilang jika Kajati DKI Justru memberi informasi jika jaksa yang akan menyidangkan kasus David adalah jaksa khusus anak. <br /> <br />Baca Juga Kajati DKI Jakarta Tawarkan Keluarga David Berdamai dengan Mario Dandy Cs di https://www.kompas.tv/article/388924/kajati-dki-jakarta-tawarkan-keluarga-david-berdamai-dengan-mario-dandy-cs <br /> <br />Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani berbicara mengenai wacana restorative justice atau upaya perdamaian, dalam kasus penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora. <br /> <br />Namun menurut Kajati, terkait upaya perdamaian antara kedua belah pihak yang berperkara tergantung pada keputusan keluarga korban, mengingat kasus David masuk dalam penganiayaan berat. <br /> <br />Saat ini Kejaksaan DKI Jakarta sudah dapat surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, atau SPDP dari kepolisian dan telah menerima berkas perkara milik AGH anak yang berkonflik dengan hukum. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/388978/keluarga-sebut-tidak-ada-peluang-berdamai-kuasa-hukum-david-ini-kasus-penganiayaan-berat
