BALIKPAPAN, KOMPAS.TV - 2 kurir narkoba dengan barang bukti 1 kilogram sabu berhasil ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur. <br /> <br />MG dan AG yang merupakan kurir narkoba ditangkap BNN Kalimantan Timur di halaman Pasar Segar, Samarinda. <br /> <br />Kedua pelaku tak berkutik saat sejumlah petugas menyergap mereka. <br /> <br />Baca Juga Teddy Minahasa Akhirnya Mengakui Minta AKBP Dody Ganti Sabu Jadi Tawas di https://www.kompas.tv/article/388889/teddy-minahasa-akhirnya-mengakui-minta-akbp-dody-ganti-sabu-jadi-tawas <br /> <br />Keduanya merupakan target BNN Kalimantan Timur sejak Februari kemarin. <br /> <br />Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti 1 kilogram narkoba jenis sabu. <br /> <br />Mereka dijerat pasal narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/389065/detik-detik-bnn-bekuk-2-kurir-sabu-di-samarinda
