RIAU, KOMPAS.TV - Demi melindungi konsumen dari ancaman kesehatan, dan perlindungan industri dalam negeri, Kementerian Perdagangan memusnahkan barang bekas, salah satunya pakaian yang diduga berasal dari impor, senilai Rp 10 miliar. <br /> <br />Pemusnahan barang bekas dilakukan simbolis oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, di Terminal A Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau. <br /> <br />Kementerian Perdagangan beserta elemen pemerintahan lainnya, memusnahkan sebanyak 730 bal berisi pakaian, alas kaki, dan tas bekas yang diimpor dengan nilai mencapai Rp 10 miliar. <br /> <br />Tindakan ini sebagai bentuk komitmen Kemendag dalam proses pengawasan dan penegakan hukum, terkait dengan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen. <br /> <br />Sebelumnya dalam pembukaan "Business Matching" produk dalam negeri, Presiden Jokowi mengecam impor pakaian bekas karena dianggap telah mengganggu industri dalam negeri. <br /> <br />Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan juga mengimbau masyarakat untuk bangga menggunakan produk dalam negeri, dengan menghindari penggunaan pakaian bekas impor. <br /> <br />Agar dapat terhindar dari dampak buruk pakaian bekas dalam jangka panjang, sekaligus turut serta memperkuat industri dalam negeri dan UMKM. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/389214/sebut-rugikan-negara-mendag-zulkifli-hasan-musnahkan-pakaian-bekas-senilai-rp-10-miliar