Surprise Me!

Tak Ada 'Restorative Justice', Kajati DKI Tegaskan Kasus David Masuk ke Penganiayaan Berat!

2023-03-18 119 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ke-25 dirawat di rumah sakit, kesehatan korban penganiayaan anak eks pejabat pajak, David Ozora menunjukkan perkembangan. <br /> <br />David bisa menerima sejumlah perintah sederhana seperti membuka mulut saat hendak disuapi. <br /> <br />Setelah terbangun dari koma panjang, pihak keluarga menjelaskan, kesadaran motorik menunjukkan tingkat kenormalan tinggi. <br /> <br />Misalnya pada terapi "tilting table", sudah bisa berdiri dengan baik ototnya mampu menopang tubuhnya dengan baik. <br /> <br />Juga sudah bisa menerima perintah sederhana, seperti membuka mulut untuk disuapi, menegakkan tubuh, dan mengedipkan mata. <br /> <br />Baca Juga Kondisi David Membaik Pesat, Sudah Merespons Saat Disuapi Makanan di https://www.kompas.tv/article/389221/kondisi-david-membaik-pesat-sudah-merespons-saat-disuapi-makanan <br /> <br />Dengan butuh berjuang kerasnya David kembali sembuh, keluarga meminta seluruh tersangka dipidana. <br /> <br />Sementara, soal opsi restorative justice, keluarga pun telah mendengarkan klarifikasi dari kepala Kejati DKI, bahwa tak ada peluang damai untuk Mario Cs. <br /> <br />Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani menegaskan tidak akan pernah ada restorative justice untuk Mario Dandy Cs, karena kasus itu termasuk penganiayaan berat. <br /> <br />Sementara untuk pelaku AG, peluang diversi atau pengalihan penyelesaian perkara di luar peradilan, sesuai undang-undang perlindungan pun tertutup karena tak ada maaf dari korban dan keluarganya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/389259/tak-ada-restorative-justice-kajati-dki-tegaskan-kasus-david-masuk-ke-penganiayaan-berat

Buy Now on CodeCanyon